- November 6, 2023
- Posted by: pengelola
- Category: Pendidikan, Pengumuman
No Comments
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5750/B/HK.04.01/2023, perihal Mekanisme Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi Pejabat Fungsional Guru, Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah, Pejabat Fungsional Pamong Belajar, dan Pejabat Fungsional Penilik, maka disampaikan kepada Pengawas dan Kepala Sekolah Beberapa Informasi Terkait Penyesuain dimaksud. Selengkapnya dapat diakses pada akses Download di bawah ini.