Rapat Persiapan US (Ujian Sekolah) dan UN (Ujian Nasional) SMA/MA/SMK/LB se-Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020

Palangka Raya – Sebagai upaya mewujudkan Kalimantan Tengah BERKAH bidang pendidikan, maka target capaian pendidikan di Kalimantan Tengah yang bermutu, relevansi, berdaya saing dan terakses bagi semua masyarakat menjadi prioritas utama.

Oleh sebab itu, untuk mencapai sasaran tersebut telah ditetapkan program prioritas Kalteng BERKAH bidang pendidikan Tahun 2016-2021 yang terdiri atas 5 (lima) program yaitu : Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan; Peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan; Peningkatan layanan pendidikan di daerah pedalaman dan terpencil; Meningkatkan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal; dan Pendukungan beasiswa lulusan SMA/MA/SMK di perguruan tinggi.

Berdasarkan hasil rapat bersama Sekda Kalteng pada Senin 6 Januari 2020 kemarin, yang meminta agar Disdik Prov. Kalteng segera melaksanakan Rapat Persiapan Ujian Nasional, maka Kamis 9 Januari 2020 bertempat di Dinas Pendidikan Prov. Kalteng dilaksanakan Rapat Persiapan US (Ujian Sekolah) dan UN (Ujian Nasional) SMA/MA/SMK/LB se-Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020.

Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Bapak Dr. Ir. Mofit Saptono, M.P.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua MKKS SMA/SMK/LB se-Kalimantan Tengah, LPMP Prov. Kalteng, Kemenag Prov. Kalteng dan Pejabat di Lingkup Dinas Pendidikan Prov. Kalteng.

Peserta rapat adalah Ketua MKKS SMA/SMK/LB se-Kalimantan Tengah, LPMP Prov. Kalteng, Kemenag Prov. Kalteng dan
Pejabat di Lingkup Dinas Pendidikan Prov. Kalteng
Peserta rapat adalah Ketua MKKS SMA/SMK/LB se-Kalimantan Tengah, LPMP Prov. Kalteng, Kemenag Prov. Kalteng dan Pejabat di Lingkup Dinas Pendidikan Prov. Kalteng

Agenda rapat adalah, menyepakati model pelaksanaan US Tahun Pelajaran 2019/2020, menyusun Juknis dan Jadwal US, mengecek lampiran SK tentang Penetapan Sekolah Pelaksana UNBK Tahun Pelajaran 2019/2020, mencari solusi sekolah yang belum upload data peserta UN, dan membahas hal – hal lain terkait UN dan US.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng menyampaikan beberapa poin penting terkait konsep Merdeka Belajar yang diutarakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Yang pertama Beliau mengatakan “bahwa UN bukanlah satu – satunya alat evaluasi untuk menilai kompetensi peserta didik”. Sejalan dengan konsep Merdeka Belajar, bahwa Tahun 2021 UNBK akan diganti dengan Assesmen Kompetensi Minimum, Literasi dan Numerasi, serta Survey Karakter yang berkaitan dengan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter). Dan USBNBK menjadi US atau Ujian Sekolah yang dilakukan dengan lebih holistik, melalui Uji Tulis, Portofolio, dan Penugasan.

Kedua, kompetensi guru Kalteng rerata masih memerlukan panduan serta perlu diarahkan untuk penggunaan tools pembelajaran. Peran Dinas Pendidikan Prov. Kalteng adalah memberi dukungan dengan kegiatan – kegiatan yang berfokus pada pengembangan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan mutu pembelajaran.

Dan ketiga, bahwa berdasarkan konsep Taksonomi Bloom, maka pada muatan pelaksanaan US Kalteng Tahun 2020 sedapatnya mencakup tingkat C1 sampai C6 yang bisa divalidasi muatannya.

Terakhir, untuk mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar Tahun 2021 mendatang, tentu diperlukan persiapan yang matang di Tahun 2020 ini.