- February 20, 2023
- Posted by: Pengelola Web Disdik 1
- Category: Pembinaan SMK, Pendidikan
Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Herson B. Aden, M.Si memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru SMK Vokasi Mata Pelajaran Umum “Produk Kreatif dan Kewirausahaan” Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Senin (20/2/2023).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Kegiatan yang seyogianya dilaksanakan dari tanggal 20 s.d. 25 Februari 2023 ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 15 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Sekolah Menengah Kejuruan merupakan sekolah yang mencetak lulusan siap kerja. Peserta didik yang menempuh pendidikan di SMK diharapkan memiliki bekal kemampuan, keterampilan, dan keahlian yang siap diaplikasikan pada dunia kerja dan dunia industri. Peserta didik juga diberi kemampuan dan keterampilan untuk menciptakan usahanya secara mandiri.
Guru merupakan profesi yang memerlukan keahlian khusus. Tugas guru meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan – keterampilan kepada peserta didik. Guru yang bermutu adalah mereka yang mampu mengajar peserta didik secara efektif, sesuai dengan kendala, sumber daya, dan lingkungannya. Tugas dan tanggung jawab tersebut tidak hanya sekedar membuat peserta didik menjadi tahu dan memahami bahan ajar yang diberikan, tetapi dapat menjadikan peserta didik menjadi manusia terdidik yang memahami perannya sebagai manusia, sehingga bermanfaat bagi diri dan lingkungan sekitarnya. (SMZ)