- May 13, 2022
- Posted by: Pengelola Web 2 Disdik
- Category: Pendidikan
DisdikMC – Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Jumat (13/5/2021).Hardiknas bertepatan dengan hari libur Idul Fitri dan cuti bersama sehingga peringatan yang seyogiyanya pada tanggal 2 Mei 2022 dilaksanakan pada Jumat, 13 Mei 2022 sesuai Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).
Hadir pada Upacara Hardiknas Tingkat Prov. Kalteng adalah Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo sebagai Pembina Upacara. Pada Upacara Hardiknas Tahun 2022 tersebut para Pejabat menggunakan Baju Adat Tradisional Kalimantan Tengah, serta terlihat juga siswa – siswi SMA/SMK/sederajat yang hadir menggunakan Baju Adat Tradisional Indonesia yang beragam.
Pidato Mendikbudristek RI dibacakan oleh Wagub Kalteng. Dalam pidato tersebut beliau menyampaikan Kurikulum Meredeka yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran. Kini Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
H. Edy Pratowo juga mengatakan, anak-anak tidak perlu lagi khawatir dengan tes kelulusan karena Asesmen Nasional yang sekarang digunakan tidak bertujuan untuk “menghukum” guru atau murid. Tetapi sebagai bahan refleksi agar guru terus mendorong untuk belajar, supaya Kepala Sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas sekolahnya menjadi lebih inklusif dan bebas dari ancaman tiga dosa besar pendidikan.
Usai menggelar Upacara Hardiknas, dilakukan penyerahan bantuan Dana Praktik Kerja Industri (Prakerin) untuk SMK Prov. Kalteng Tahun 2022 dengan total keseluruhan sebesar Rp. 637.524.300,-, masing-masing untuk SMK Negeri-1 Palangka Raya sebesar Rp. 26.790.850,-, untuk SMK Negeri-2 Palangka Raya sebesar Rp. 25.042.100,-, untuk SMK Negeri-3 Palangka Raya sebesar Rp. 23.783.000,-, untuk SMK Negeri-4 Palangka Raya sebesar Rp. 11.192.000,-, untuk SMK Negeri-5 Palangka Raya sebesar Rp. 1.748.750,-, untuk SMK Negeri-6 Palangka Raya sebesar Rp. 279.800,-, untuk SMK Negeri-7 Palangka Raya sebesar Rp. 3.427.550,-, dan untuk SMK Negeri-8 Palangka Raya sebesar Rp. 4.896.500,-. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalteng kepada Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, selanjutnya akan disalurkan kepada SMK penerima bantuan. (vin/foto:anto)