Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggal 7 Agustus 2020, Mendikbud Nadiem Makarim, Melalui media resmi Kemdikbud mengumumkan Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19.
Di sampaikan bahwa Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tetapi keputusan untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetap di putuskan oleh Pimpinan Daerah, Satgas Covid 19 daerah setempat, serta kesepakatan seluruh warga didik Satuan Pendidikan.
Kemudian “Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman, terdapat kasus terkonfirmasi positif COVID-19, atau tingkat risiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” –– Nadiem Makarim | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan –.