- December 16, 2021
- Posted by: userdisdik4 disdik kalteng
- Category: Pendidikan
Palangka Raya. Dana Alokasi khusus Fisik atau DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kebutuhan sarana dan prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 pasal 45 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional diatur bahwa satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.
Selanjutnya dalam pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memiliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjung proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun 2021 adalah :
1. DPPA SKPD Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 Nomor ; 188.44/106/DPPA – SKPD/2021 tanggal 7 April 2021;
2. Surat Keputusan Panitia Nomor : 425.2/ 4072/ PSMK.02/XII/2021 Tanggal 29 November 2021 tentang Penetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Rapat Koordinasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Tengah.
Tujuan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik SMK Tahun 2021 ini bertujuan untuk
1.Menginformasikan arah dan kebijakan pengelolaan SMK melalui program prioritas direktorat pembinaan SMK th 2021
2.Bimbingan teknis penyelesaian pelaksanaan DAK fisik SMK tahunan anggaran 2021
3.Menyampaikan teknis penyelesaian dan penggunaan pengembangan DAK Fisik SMK tahunan anggaran 2021 dalam menghasilkan lulusan SMK yang berkualitas
Melalui Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun 2021 diharapkan :
- Terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik SMK Provinsi Kalimantan Tengahn TAhun 2021
- Adanya peningkatan akses mutu dan relevansi pendidikan SMK yang berkualitas
- Terwujudnya mutu layanan pendidikan melalui pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan