- October 26, 2023
- Posted by: userdisdik4 disdik kalteng
- Category: Pendidikan
DisdikMC– Jakarta – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Eka Aprilianty mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII serta mempresentasikan makalah “Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah”, dengan topik “Peran Pemerintah Daerah dan Komunitas dalam Pelestarian Bahasa Daerah”, Rabu (25/10/2023) bertempat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 28 Oktober 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kadisdik menjelaskan sebagian besar penduduk Kalimantan Tengah terdiri atas suku bangsa Dayak. Suku bangsa Dayak sendiri terdiri atas beberapa sub suku bangsa, yang memiliki beberapa Bahasa daerah. Bahasa Dayak Nyaju adalah Bahasa Dayak yang paling luas digunakan di Kalimantan Tengah, terutama di daerah sungai Kahayan dan Kapuas. Bahasa Dayak Ngaju terbagi dalam berbagai dialek seperti bahasa Dayak Katingan dan Rungan. Selain itu, Bahasa Ma`anyan dan Ot Danum juga banyak digunakan.
Bahasa yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah Bahasa Banjar. Hal ini dikarenakan memiliki kedekatan geografis dengan daerah Kalimantan Selatan yang mayoritas dihuni oleh suku (Orang) Banjar, dan cukup banyak orang Banjar yang merantau ke Kalimantan Tengah. Bahasa lainnya adalah bahasa Jawa, Bahasa Bugis, Bahasa Batak, dan lain sebagainya yang dibawa pendatang,” jelasnya.
Menurutnya, revitalisasi bahasa daerah di Kalimantan Tengah tahun 2023 difokuskan kepada delapan bahasa yaitu Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Ma`nyan, Bahasa Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Bakumpai, Dayak Katingan dan Sampit.
“Tujuan dari revitalisasi bahasa daerah adalah bagaimana caranya supaya kita menanamkan kecintaan dan sikap positif generasi muda, khususnya penutur dari siswa SD, SMP, SMA/SMK terhadap bahasa daerah supaya mereka tumbuh tetap mencintai bahasa daerah,” ujarnya.
“Salah satu alasan utama pentingnya melestarikan bahasa daerah adalah untuk melindungi warisan budaya,” tambahnya.
Sebagai informasi, kegiatan KBI ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).
KBI XII merupakan forum kebahasaan dan kesastraan tertinggi di Indonesia yang diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun. Sejak diselenggarakan pertama kali di Solo pada tahun 1938, KBI telah mewarnai perkembangan Bahasa Indonesia dan kehidupan bangsa Indonesia.
Melalui KBI, telah lahir berbagai kebijakan yang berdampak pada berkembangnya peraturan perundang-undangan, pedoman dan acuan, program dan kegiatan, hingga produk dan layanan kebahasaan dan kesastraan.(Si2/Mega/Foto:Syg)