- April 2, 2020
- Posted by: pengelola
- Category: Headline
Salah satu masalah yang dihadapi pemerintah sekarang ini adalahdistribusi guru yang tidak merata pada satuan pendidikan yang dikelolapemerintah. Masalah ini menjadi serius karena, menurut data Data PokokPendidikan (Dapodik), masih terdapat 24,45 persen satuan pendidikanbelum memiliki guru PNS sama sekali (diluar kepala sekolah dan tenagakependidkan). Satuan pendidikan yang kekurangan guru lebih dari separuhkebutuhan sekitar 17,65. Satuan pendidikan yang kekurangannya antara 50-10 persen, sekitar 17,41 persen. Sedangkan yang memenuhi kebutuhansekitar 21,12 persen. Di samping itu, juga terdapat satuan pendidikan yangmengalami sangat kelebihan guru sekitar 8,23 persen dan yang sedangmengalami kelebihan guru sekitar 11,14 persen (lihat gambar 1.1). Adanyakekurangan dan kelebihan guru tersebut menunjukkan terjadinya ketimpangan distribusi guru.
Dari permasalahan di atas, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud , melakuan koordinasi dan diskusi bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala BKPSDM Provinsi se Indonesia untuk membahas hal ini. Koordinasi dan Diskusi dilakukan via daring menggunakan video conference. Diharapkan dari hasil koordinasi ini di temukan formula-formula yang menjadu solusi pemerataan guru di indonesia, terutama di Kalimantan Tengah