Pengalihan otonomi SMA/SMK ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah, sejak setahun belakangan ini, memunculkan sejumlah permasalah ditingkat kabupaten/kota. Kondisi ini disadari pula sepenuhnya oleh kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Dr. Slamet Winaryo, MSi.
Dia mengaku banyak mendapat keluhan dan laporan dari guru-guru maupun pengawas di daerah. Ada keluhan tentang proses perizinan untuk keperluan tertentu yang merasa terlalu ribet apabila harus dikeluarkan Disdik Provinsi, ungkap kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Dr. Slamet Winaryo, M.Si. saat memberikan arahan pada kegiatan Koordinasi dan Evaluasi lomba SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Kemarin (21/11)
Dia mengatakan tujuan pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi itu sebenarnya untuk meningkatkan pelayanan. Sehingga sebenarnya permasalahan-permasalahan yang perlu mendapat respons cepat tidak perlu harus menunggu dari provinsi. Seperti perizinan untuk dinas luar maupun mengikuti kegiatan bisa saja tidak harus menunggu izin dari provinsi, cukup melaporkan ke pejabat yang diperbantukan saja, “ujar Kadisdik seraya menambahkan bahwa untuk permasalahan yang memang memerlukan pertimbangan sudah seharusnya diserahkan ke provinsi.
Menuruh Kadisdik, pihaknya terbuka menerima segala masukan dari setiap kabupaten/kota terutama untuk meningkatkan pelayanan terhadap sekolah-sekolah. Silakan disampaikan apa saja yang menjadi permasalahan setelah pengalihan otonomi SMA/SMK ke provinsi.
Lebih lanjut Kadisdik menyebutkan sehubungan dengan peningkatan mutu pendidikan tingkat SMA/SMK di kabupaten/kota sejauh ini sebenarnya pihaknya sudah banyak memberikan kemudahan dan toleransi. Namun kedepannya kita tetap akan mengedepankan peningkatan mutu, sehingga ketika suatu saat nanti pengelolaanya dikembalikan lagi kedaerah semua sistemnya sudah berjalan dengan baik.