- December 12, 2023
- Posted by: userdisdik4 disdik kalteng
- Category: Pendidikan
Palangka Raya – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menerima penghargaan dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah Tahun 2023, Senin (11/12/2023) bertempat di Ballroom Hotel M Bahalap, Palangka Raya.
Penghargaan Kategori Informatif tersebut diberikan kepada 9 (Sembilan) PPID Pelaksana di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Dari 10 PPID Kategori Informatif, Dinas Pendidikan mendapatkan peringkat ke 2 dengan nilai 97,69.
Plt. Kadisdik Eka Aprilianty, S.P.,M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama semuanya. ” Tentunya kita akan terus berjuang untuk meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi di tahun-tahun berikutnya, dan akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik secara menyeluruh, agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik yang ada di Dinas Pendidikan,” tuturnya.
“Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dibutuhkan dukungan, komitmen, kolaborasi dari pimpinan tertinggi pada Badan Publik, serta seluruh PPID Pelaksana, seperti halnya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Prov Kalteng,” pungkasnya.
Adapun PPID yang masuk dalam kategori Informatif peringkat 1 diraih Dinas Kelautan dan Perikanan dengan nilai 98,88, peringkat ke 2 Dinas Pendidikan dengan nilai 97,69, peringkat ke 3 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanian dengan nilai 95,20, peringkat 4 Dinas Kehutanan dengan nilai 94,87, peringkat ke 5 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan nilai 94,85, peringkat ke 6 Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah dengan nilai 94,82, peringkat ke 7 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 91,47, peringkat ke 8 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dengan nilai 90,31 dan peringkat ke 9 diraih Biro Organisasi Sekretariat Daerah dengan nilai 90,18.
(Si2/AR/foto:SMZ)