- October 20, 2017
- Posted by: Olphy Octaria
- Category: Pendidikan
Dinas Pendidikan (Dikdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengidentifikasi pemangku jabatan kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK di provinsi ini. Hal tersebut menyangkut keharusan bagi calon Kepsek mengantongi sertifikat lulus sekolah calon kepala sekolah (Cakep) sebelum menjabat.
Pihak Dikbud Kalteng, bakal memperketat aturan itu karena disinyalir masih banyak Kepsek di sejumlah sekilah yang belum menaati aturan itu. Terlebih, saat ini kewenangan pengelolaan ada di pihak provinsi. Dikbud juga akan menggelar tes Cakep, bekerja dengan lembaga yang ditunjuk melaksanakan tes tersebut.
“Kita akan lakukan itu, ini demi perbaikan mutu pendidikan di Kalteng ini menuju kondisi ideal yang diharapkan bersama. Nanti bisa saja kita kerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng untuk menfasilitasi tes Cakep itu,” kata Kepala Disdik Kalteng Dr. H. Slamet Winaryo, M.Si, Rabu (18/10/2017).
Slamet yang baru tiga bulan lebih menjabat Kepala Dikdik Provinsi berjuluk Tambun Bungai ini, berharap perbaikan sistem pendidikan menjadi lebih baik, lebih transparan, dan berorientasi mutu. Hal ini agar Kalteng tidak kalah dengan provinsi lain dalam memajukan pendidikan, seperti diinginkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.