Acara Penetapan Serentak PTM Terbatas Jenjang SMA SMK SLB Tahun 2021

Palangka Raya – Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk negara kita yang menyebabkan kepanikan yang sangat luar biasa bagi seluruh masyarakat. Covid-19 juga meluluh lantakkan seluruh sektor kehidupan termasuk bidang pendidikan.

Anak-anak yang tadinya belajar dengan tenang menjadi terganggu. Bahkan banyak anak yang terkendala putus sekolah terutama di daerah pedesaan yang sangat minim dan rendah tingkat pendapatan ekonominya, terkendala sinyal internet yang sering tidak lancar, sehingga menjadikan pembelajaran  sangat terhambat.

Penerapan kebijakan social distancing juga sangat berpengaruh, sehingga kegiatan belajar mengajar terpaksa harus dilakukan dari rumah atau belajar jarak jauh, walaupun banyak pihak yang belum siap untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau yang dikenal dengan sebutan daring.

Dampak dari kebijakan belajar dari rumah atau belajar jarak jauh adalah anak-anak kehilangan akses secara langsung terhadap orang-orang yang dipercaya seperti guru dan teman yang bisa berdampak buruk pada kesehatan mental. Gangguan semacam ini juga bisa berpengaruh pada perkembangan otak seperti meningkatkan stres, tidak ada kestabilan emosi dan dalam jangka panjang akan berpengaruh terhadap kesehatan fisik.

Kita bersyukur dalam waktu beberapa bulan ini Covid-19 di Kalimantan Tengah bisa dikendalikan sehingga aktivitas masyarakat secara bertahap mulai diberikan kelonggaran, termasuk bidang pendidikan. Kita semua merindukan kembali belajar normal tatap muka seperti dulu.

Simulai/ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berhasil dilaksanakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah dapat kita laksanakan secara serentak.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah.