- May 23, 2023
- Posted by: userdisdik4 disdik kalteng
- Category: Pendidikan
Palangka Raya – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengelola dana pendidikan dengan program layanan meliputi beasiswa, pendanaan riset dan pengelolaan dana atau investasi.
LPDP merupakan instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan badan layanan umum yang bertanggung jawab kepada Kementerian Keuangan dan berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh dewan penyantun LPDP.
LPDP merupakan lembaga yang memberikan pembiayaan beasiswa untuk studi pada jenjang Magister S2 maupun Doktoral S3 di dalam maupun di luar negeri untuk putra-putri terbaik Indonesia.
LPDP mengarahkan segenap usahanya untuk mencetak pemimpin masa depan yang tersebar di berbagai bidang. Pengelolaan dana abadi Pendidikan ini bertujuan menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi mendatang sebagai pertanggungjawaban antargenerasi.
LPDP berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang untuk menunjang percepatan pembangunan di Indonesia antara lain bidang teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.
LPDP berkomitmen mempersiapkan pemimpin yang profesional masa depan serta mendorong inovasi-inovasi demi terwujudnya Indonesia maju, sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
Five Million Entrepreneurs atau disingkat 5ME adalah target capaian LPDP Business Competition untuk menciptakan lima juta pengusaha tahun 2045. LPDP Business Competition diadakan sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perkembangan kewirausahaan Indonesia.
Dari tracer alumni yang dilaksanakan tahun 2020 menunjukan jumlah alumni LPDP yang memiliki usaha hanya sebesar 7% dari total alumni LPDP. Hal ini menunjukkan bahwa wirausaha di kalangan Alumni LPDP masih perlu ditingkatkan.