- May 19, 2023
- Posted by: userdisdik4 disdik kalteng
- Category: Pendidikan
SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal (PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM).
SPM Pendidikan merupakan jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal, Dimana Setiap Indikator SPM nya harus termuat Iklim Indikator baru, memungkinkan utk dicocokkan dalam Program dan Kegiatan antara lain Iklim Keamanan,Iklim Iklusifitas dan Iklim Kebinnekaan.
Dalam kegiatan ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak berbagai pihak pemangku kepentingan secara khusus Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menselaraskan, menyinkronkan serta menyepakati terhadap indikator yang telah di masukkan usulan melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) sebagaimana Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong agar indikator kinerja urusan pendidikan memperoleh fokus dan perhatian kita bersama dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di bidang Pendidikan. Selain itu pula kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SPM Urusan Pendidikan tahun ini merupakan upaya strategis dalam menyikapi isu-isu strategis terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM ) urusan Pendidikan baik isu strategis Nasional seperti Merdeka Belajar, Sekolah Penggerak dan Sekolah Pusat Keunggulan maupun isu-isu strategis Daerah lainnya yang termuat dalam dokumen RPJMD Tahun 2021 – 2026 .
Dalam Kesempatan Sambutannya Ir.HERSON B. ADEN, M.Si Menegaskan Perencanaan Dalam urusan peningkatan Sumber Daya Manusia, karena itulah kita selaku pemerintah daerah dan juga para pemangku kepentingan bidang pendidikan hendaknya dapat bekerja lebih keras lagi dengan kesungguhan dan keikhlasan untuk melakukan berbagai upaya meningkatkan kemajuan pembangunan bidang pendidikan, sehingga Pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah Makin Berkah, yaitu Pendidikan yang Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis), sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah agar percepatan pembangunan di segala bidang di Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah semakin berkah dapat terwujud, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui keselarasan program, kegiatan, target, capaian, dan output di bidang pendidikan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam kerangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan.
@Bardie MDC disdikprov