- November 8, 2022
- Posted by: Pengelola Web Disdik 1
- Category: Headline, Pendidikan
Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, H. A. Syaifudi, S.Pd., M.S.M beserta pejabat terkait menyambut kedatangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Aula Harati, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (8/11/2022).
Kedatangan Kanwil DJKN Kalselteng ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penyampaian Laporan Penilaian Barang Milik Daerah (Aset Sekolah) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus melakukan Monitoring dan Evaluasi atas Penyelesaian Penilaian Objek Barang Milik Daerah tersebut.
Penilaian Tanah ini merupakan upaya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengatasi permasalahan aset yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. Salah satu permasalahan aset yang disorot oleh KPK dan BPK adalah tanah yang belum memiliki Nilai. Hal itu terkait dengan aktualisasi nilai kekayaan daerah yang tergambar dalam nilai Rupiah.
Diharapkan permasalahan aset atau barang milik daerah tersebut dapat segera diatasi dan diselesaikan sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, yaitu Bergerak Dinamis, Andal, Ramah, Integritas, Transparan dan Optimis. (smz)