- July 14, 2022
- Posted by: Pengelola Web 2 Disdik
- Category: Pendidikan
DisdikMC – Palangka Raya – Merdeka Belajar Episode 15 Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar ditindak lanjuti dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sebagai bentuk fasilitasi Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada ibu/bapak guru, para kepala sekolah, kepala madrasah, dan kepala PKBM dalam mempersiapkan keterlibatannya pada Kurikulum Merdeka pada tahun ini hingga kedepannya.
Dalam rangka pengenalan dan pemahaman lebih lanjut tentang IKM, maka diadakan kegiatan In House Training (IHT) yang dilaksanakan di SMAN 4 Palangka Raya, Kamis 14 Juli 2022.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, H.A. Syaifudi, S.Pd, MSM memberikan arahan – arahan penting sebagai berikut :
- Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun. 2022 s.d. 2024.
- Perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana IKM melalui jalur mandiri.
- Untuk pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Tahun 2024 akan menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Dan evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran. (bardie)