Rapat Koordinasi DAK Fisik SMK Tahun 2017

Demi terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan vokasi terutama untuk Sekolah menengah Kejuruan yang sesuai dengan Prioritas Nasional dan sesuai dengan Undang-Undang nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah menetapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik melalui Pendanaan Transfer Daerah, serta Pepres No. 123 Tahun 2016 Juknis DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik SMK Tahun 2017.

Rapat Koordinasi DAK Fisik SMK Tahun 2017 sebagai acuan dalam memahami arah kebijakan pengelolaan SMK melalui Program Prioritas Direktorat Pembinaan SMK, menginformasikan penganggaran kebijakan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, membahas pengelolaan Dana Alokasi Khusus fisik penugasan Bidang SMK, membahas pengelolaan dana Dekonsentrasi Bidang SMK dan diskusi umum pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan.

Hasil yang diharapkan dari Rapat Koordinasi DAK Fisik SMK Tahun 2017 adalah :

  1. Tersampaikan arah dan Kebijakan Pengelolaan SMK melalui program prioritas Direktorat Pembinaan SMK Tahun 2017;
  2. Tersampaikan Penganggaran kebijakan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan;
  3. Adanya dokumen Dana Alokasi Khusus Fisik penugasan Bidang SMK di Dinas pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah;
  4. Adanya dokumen Program dan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah;
  5. Memiliki dokumen resume hasil diskusi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan.

 

Palangka Raya,   Oktober 2017

Ketua Panitia,

 

Drs. Ferry K. Toewak