JULI, PERALIHAN SMA RAMPUNG

Sekda Kalteng Siun Jarias didampingi Kadisdik Kalteng Damber Liwan dan perwakilan Kemendikbud saat membuka Raker Bidang Pendidikan Tahun 2016; baru-baru ini. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan peralihan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 akan rampung pada bulan Juli 2016.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kalteng Drs. Damber Liwan dalam laporannya saat pembukaan Rapat Kerja (Raker) Pendidikan Tahun 2016 yang dihadiri Sekda Kalteng Dr. Siun Jarias, MH serta perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Biro Hukum dan Aset. Kepala Dinas Pendidikan menyebut, proses peralihan sudah mencapai 93 persen. Tinggal menunggu Tim yang dibentuk oleh Provinsi Kalteng terjun ke lapangan untuk menuntaskan inventarisasi P3D (personel, prasarana, pendanaan dan dokumen).

“Tim telah dibentuk Pemerintah Kalteng yang terdiri dari unsur Disdik, Badan Kepegawaian, Aset dan Hukum serta instansi terkait lainnya akan terjut pada bulan Maret ini. Hal tersebut untuk menuntaskan inventarisasi P3D”, ujar Damber. Raker ini juga untuk mengefektifkan dan percepatan pengalihan pengelolaan SMA/MA/SMK yang merupakan tahapan akhir dalam menyosialisasikan dan implementasi dari proses peralihan pendidikan menengah dan luar biasa.

“Kita targetkan bulan Juli peralihan pendidikan menengah yang terdiri dari SMA/SMK dan pendidikan luar biasa ke provinsi akan rampung. Kita harapkan ini akan berjalan lancar”, katanya lagi. Raker Pendidikan yang dilaksanakan di Hotel Royal Global Palangka Raya, 1 – 3 Maret 2016, diikuti 70 peserta yang terdiri dari Disdik, Badan Kepegawaian Daerah dan Instansi terkait di bidang aset dari 14 Kabupaten/Kota.

“Harapan kita selaku pelaksana Raker adalah menyatukan visi dalam membangun dan mewujudkan pendidikan cerdas berkualitas di Provinsi Kalteng. Sebab itu, Raker ini akan dilaksanakan secara rutin, selain sebagai evaluasi pendidikan juga untuk menentukan arah dan target pelaksanaan pendidikan di Kalteng di masa-masa yang akan datang”, tandasnya.

Sekda Kalteng Dr. Siun Jarias, MH sebelum membuka kegiatan secara resmi mengapresiasi kerja cepat Disdik Kalteng dalam memproses peralihan tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan Undang-Undang